DISEMINASI BUDAYA POSITIF DI SMA NEGERI 11 SEMARANG
DISEMINASI BUDAYA POSITIF
Erna Setyawati, S.S., M.Pd.
Calon Guru Penggerak Angkatan 7
Guru Bahasa Inggris
SMA Negeri 11 Semarang
Diseminasi Budaya Positif yang saya lakukan di SMA Negeri 11 Semarang merupakan salah satu aksi nyata dalam modul 1.4 tentang Budaya Positif pada pelatihan pendidikan calon guru penggerak angkatan ke-7 yang saya lalui. Materi yang disampaikan adalah tentang perubahan paradigma dari stimulus respon ke pendekatan teori kontrol, disiplin positif dan nilai-nilai kebajikan universal; lima kebutuhan dasar manusia dan dunia berkualitas; Keyakinan/kesepakatan kelas; segitiga restitusi; teori motivasi, hukuman, penghargaan, dan restitusi.
Materi yang sangat menantang untuk diterapkan di sekolah untuk mewujudkan merdeka belajar. Dengan mengubah paradigma kita sebagai pembelajar (pendidik/guru) dari stimulus respon ke pendekatan teori control, guru menjadi lebih humanis memandang pemelajar (murid). Sehingga hubungan sosial antara pendidik dengan murid menjadi harmonis. Sebagai contoh pendidik tidak akan langsung menyalahkan sikap murid yang salah, karena menurut teori kontrol setiap tindakan pasti ada tujuan, sehingga pendidik akan melakukan komunikasi dengan murid untuk menyelesaikannya. Dengan adanya disiplin positif maka baik pendidik maupun murid akan melakukan semua hal karena motivasi instrinsik, sehingga budaya disiplin di sekolah akan terwujud. Kemudian dengan memahami lima kebutuhan dasar manusia hubungan sosial pendidik dan murid akan lebih baik karena lebih memahami apa yang melatarbelakangi sikap yang dilakukan murid.
Dengan adanya keyakinan kelas murid menjadi lebih terarah dan merasa nyaman untuk menentukan dan menjalani nilai-nilai yang dihargai, sehingga mudah untuk mengembalikan sikap murid ke arah yang lebih baik dan sesuai dengan nilai-nilai yang dihargai dalam kehidupan sehari-hari baik di sekolah maupun di masyarakat. Dengan adanya segitiga restitusi pendidik mempunyai strategi dalam menyelesaikan permasalahan yang muncul baik dari murid secara pribadi maupun masalah yang muncul antara murid.
Diseminasi budaya positif ini diikuti oleh kepala sekolah, dan 15 guru SMA Negeri 11 Semarang, kegiatan dilaksanakan pada hari Jumat, tanggal 27 Januari 2023, pukul 12:30 sampai 15:30 WIB. Kegiatan dilaksanakan dengan saya sendiri sebagai narasumber. Diseminasi budaya positif dilakukan dengan susunan acara: pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, ice breaking, pemaparan materi, diskusi, tanya jawab, penguatan diseminasi budaya positif dari kepala sekolah SMA Negeri 11 Semarang. Dan Kegiatan diseminasi budaya positif tersebut berjalan dengan lancar. Berikutnya untuk rencana tindak lanjut adalah melakukan pengembangan dari penerapan budaya positif di lingkungan sekolah yang sudah berjalan dan mengembangkan budaya positif lainnya yang belum dikembangkan di SMA Negeri 11 Semarang.
Untuk menanamkan disiplin positif terlebih dahulu harus ditanamkan nilai-nilai kebajikan universal, hal itu untuk mendorong agar motivasi datang dari dalam diri murid sendiri atau disebut dengan motivasi intrinsik. Menurut Diane Gossen ada tiga motivasi yang mendasari perilaku seseorang yaitu untuk menghindari ketidaknyamanan atau hukuman, untuk mendapatkan imbalan atau penghargaan dari orang lain, serta untuk menjadi orang yang mereka inginkan dan menghargai diri sendiri dengan nilai-nilai yang mereka inginkan. Motivasi yang terakhir itulah yang merupakan motivasi intrisik yang harus dikembangkan untuk menanamkan disiplin positif yang berasal dari dalam diri sendiri.
Dan setiap manusia memiliki kebutuhan dasar (DR. William Glasser) yang harus dipenuhi yaitu kebutuhan bertahan hidup, kasih sayang dan rasa diterima, penguasaan, kebebasan dan kesenangan. Kemudian Ketika murid bertindak salah, pasti ada alasan yang mendasarinya. Sebagai seorang pendidik perlu mengidentifikasi kebutuhan dasar mana yang sedang murid ingin penuhi.
Saat terjadi sebuah pelanggaran ada sebuah cara untuk menanamkan disiplin positif yaitu dengan Restitusi. Restitusi adalah proses menciptakan kondisi bagi murid untuk memperbaiki kesalahan mereka, sehingga mereka bisa kembali pada kelompok mereka, dengan karakter yang lebih kuat (Gossen; 2004).
Ada lima posisi kontrol yaitu sebagai penghukum, pembuat rasa bersalah, sebagai teman, pemantau dan manajer. Posisi yang paling baik adalah posisi sebagai manajer karena di posisi ini guru berbuat sesuatu bersama dengan murid, memberi kesempatan pada murid untuk mempertanggungjawabkan kesalahannya, mendorong murid agar dapat menemukan solusi atas permasalahannya yang mereka alami secara mandiri sesuai dengan keyakinan murid.
Langkah untuk melakukan restitusi ini dinamakan segitiga restitusi dengan tahapan menstabilkan identitas, validasi tindakan yang salah serta menanyakan keyakinan. Maka sebelum melaksanakan restitusi ini harus dibangun terlebih dahulu keyakinan pada diri murid, bentuknya bisa berupa kesepakatan/keyakinan kelas yang berasal dari pendapat murid-murid sendiri dalam satu kelas.
Harapan saya dari kegiatan Diseminasi Budaya Positif ini dapat mewujudkan sekolah yang aman, nyaman, dan mempunyai murid yang bahagia dalam belajar. Mempunyai iklim yang positif, baik guru, murid, dan kepala sekolah (semua warga sekolah) dan terjalin suatu hubungan yang harmonis. Serta pentingnya berkolaborasi antar semua warga sekolah dengan pemangku jabatan kepemimpinan demi masa depan bangsa yang lebih gemilang.

Komentar
Posting Komentar